"Kalau sudah ketipisan, begitu direm bisa pecah sewaktu-waktu," wanti pria gempal ini.
Untuk ketebalan cakram yang bisa dibubut, biasanya tidak boleh kurang dari 5 mm agar keamanan masih terjaga.
Bubut cakram ini juga berlaku untuk kondisi piringan rem yang masih baru.
"Karena disc brake baru juga belum tentu rata, bisa saja ada gelombang di permukaannya," pungkas Andy Santoyo, pemilik bengkel.
Untuk biaya bubut cakram, tergantung dari ukuran cakramnya, jika cakram kecil seperti berkisar Rp 100-200 ribuan.
Namun jika rem besar seperti milik mobil bekas SUV, bisa berkisar Rp 200 - 300 ribuan.
Nah, itu batas aman untuk kalian bubut piringan cakram di mobil bekas kesayangan.
Baca Juga: Cuma Rp 100 Jutaan, Ini Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Alphard 2004
| Editor | : | ARSN |
KOMENTAR