Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bekas

Sudah Tahu Belum, Ternyata Segini Batas Aman Bubut Cakram Mobil Bekas

ARSN - Jumat, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB
Ilustrasi servis rem mobil bekas
GridOto.com
Ilustrasi servis rem mobil bekas

"Kalau sudah ketipisan, begitu direm bisa pecah sewaktu-waktu," wanti pria gempal ini.

Untuk ketebalan cakram yang bisa dibubut, biasanya tidak boleh kurang dari 5 mm agar keamanan masih terjaga.

Bubut cakram ini juga berlaku untuk kondisi piringan rem yang masih baru.

"Karena disc brake baru juga belum tentu rata, bisa saja ada gelombang di permukaannya," pungkas Andy Santoyo, pemilik bengkel.

Untuk biaya bubut cakram, tergantung dari ukuran cakramnya, jika cakram kecil seperti berkisar Rp 100-200 ribuan.

Namun jika rem besar seperti milik mobil bekas SUV, bisa berkisar Rp 200 - 300 ribuan.

Nah, itu batas aman untuk kalian bubut piringan cakram di mobil bekas kesayangan.

Baca Juga: Cuma Rp 100 Jutaan, Ini Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Alphard 2004

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa