Ia sempat meminta sebuah perusahaan untuk mempekerjakan kembali istri seorang pelaku yang dipecat akibat perbuatan suaminya.
"Yang satu yang orang Kuningan istrinya kerja ternyata istrinya habis itu dipecat oleh perusahaan. Saya minta perusahaannya pekerjakan kembali saya bilang, kenapa kalau dipecat nanti tambah parah keluarganya," tuturnya.
Dedi berharap kendaraan hasil pengungkapan kasus oleh Polda Jabar bisa segera dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Hal ini penting agar para korban bisa kembali bekerja dan menghidupi keluarga mereka.
"Ini menjadi fokus dan mudah-mudahan segera ini bisa diambil oleh mereka yang berhak, ya paranti ngojek, paranti suluh, nganterkan budak ke sakola, dagang nguriling, kemudian ke pasar," ucap Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sindir Pemilik Mobil dan Motor Model Begini, Disebut Malu-maluin
Senada dengan Dedi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan hilangnya kendaraan bukan sekadar kehilangan alat transportasi, melainkan terputusnya mata rantai ekonomi keluarga.
"Banyak orang bergantung pada kendaraan tersebut untuk mencari nafkah. Alangkah sedihnya ketika kendaraan itu dicuri atau hilang. Putuslah nafkah yang mereka jalankan, timbul kemiskinan, dan konflik sosial lainnya," ujar Rudi.
Polda Jabar pun mengusung filosofi kearifan lokal 'Jaga Lembur' sebagai ajakan untuk menjaga keamanan Jawa Barat secara bersama-sama antara aparat dan masyarakat.
"Menjaganya tidak bisa sendirian, harus rame-rame," kata Rudi.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR