Melihat api membesar, penjaga parkir langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.
Dinas Damkar Kota Bogor mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani peristiwa tersebut.
Sebanyak dua regu dari sektor Sukasari, Yasmin, dan Cibuluh diterjunkan ke lokasi pada pukul 06.01 WIB dan tiba di tempat kejadian pada pukul 06.11 WIB.
"Penanganan selesai pada pukul 06.26 WIB atau sekitar 15 menit sejak pemadaman dilakukan," papar Agung.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian mencapai Rp 400 juta.
Agung mengatakan, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting dari salah satu motor.
Baca Juga: Selama Ini Kita Dibohongi, Pengelola Parkir Sebenarnya Wajib Miliki Asuransi
"Dugaan korsleting motor yang terus bunyi," ujar Agung.
Melansir Kompas.com, hingga Senin siang, bekas kebakaran masih terlihat jelas di dalam bangunan semi-tertutup tersebut.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR