Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Nomor Rangka Mobkas Jangan Kelewat, Demi Hindari Masalah Ini

Ferdian - Rabu, 14 Januari 2026 | 21:45 WIB
Ilustrasi showroom mobil bekas
YT Otoseken
Ilustrasi showroom mobil bekas

GridOto.com - Ketika mencari mobil bekas, tak cukup hanya dengan mengecek mesin, tampilan bodi dan kelengkapan dokumennya.

Salah satu hal penting yang tak boleh terlewat adalah pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.

Karena kalau sampai terlewat, bisa berujung pada risiko hukum serius, termasuk tuduhan sebagai penadah kendaraan bermasalah.

Gazoel Amin, pemilik jasa inspeksi Bantu Cek, menegaskan bahwa nomor rangka adalah identitas utama kendaraan yang tidak boleh luput dari perhatian.

Menurutnya, banyak kasus mobil bekas yang secara kasat mata terlihat normal, tetapi ternyata menyimpan masalah pada bagian legalitas.

“Nomor rangka itu ibarat sidik jari kendaraan. Kalau sudah dimanipulasi, sekilas memang bisa terlihat rapi, tapi kalau diperhatikan detailnya biasanya ada kejanggalan,” kata Amin melansir Kompas.com(14/1/2026).

Amin menjelaskan, indikasi awal nomor rangka bermasalah bisa terlihat dari permukaan pelat yang tidak rata, bergelombang, atau terlihat bekas dempul dan las di sekitarnya.

Baca Juga: Tujuh Orang Masuk, Harga Mobil Bekas Toyota Avanza 2004 Pas Banget Di Kantong

Pada mobil tertentu, pabrikan juga memiliki ciri khas seperti kontur, lekukan, atau molding yang tidak mudah ditiru.

Selain itu, bentuk dan kerapian font angka dan huruf juga menjadi indikator penting. Jika font terlihat tidak presisi, jarak antar karakter tidak konsisten, atau posisi nomor tampak tidak sejajar, hal tersebut patut dicurigai sebagai hasil cetakan ulang atau tempelan.

Yang jadi catatan kalau pengecekan tidak berhenti di nomor rangka saja.

Nomor mesin juga wajib diperiksa kesesuaiannya dengan data kendaraan dan karakter bawaan pabrikan.

“Ada tipe mobil yang nomor mesinnya coakan ke dalam, ada juga yang datar. Kalau tidak sesuai, itu harus jadi alarm,” ujar Amin.

Ia mengingatkan, mobil bekas dengan nomor rangka atau nomor mesin palsu sangat berbahaya bagi pemilik baru.

Meski dokumen terlihat lengkap, kendaraan tetap bisa bermasalah saat pemeriksaan kepolisian atau proses balik nama.

Karena itu, Amin menyarankan calon pembeli mobil bekas untuk tidak ragu meminta bantuan inspektor profesional atau setidaknya membawa pendamping yang paham teknis kendaraan.

“Jangan tergiur harga murah. Lebih baik repot di awal daripada menyesal di belakang,” kata Amin.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa