Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Demi Ongkos Rp 800 Ribu, Sopir Taksi Online Luka Parah Saat Melintasi Kertajati Majalengka

Irsyaad W - Selasa, 13 Januari 2026 | 17:00 WIB
Dalam lingkaran merah, pelaku begal sopir taksi online yang berpura-pura jadi penumpang di wilayah Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
Dok. Polres Majalengka
Dalam lingkaran merah, pelaku begal sopir taksi online yang berpura-pura jadi penumpang di wilayah Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

GridOto.com - Seorang sopir taksi online nyaris kehilangan nyawa meski mengalami luka parah.

Semua itu karena tergiur demi ongkos Rp 800 ribu yang disepakati dengan penumpangnya.

Namun nahas, ternyata penumpangnya merupakan pelaku begal yang memang sudah merencanakan aksinya.

Korban berinisial AES (34) warga Jakarta Selatan ditusuk pisau cutter oleh penumpangnya berinisial AS (21).

Duel berdarah sempat terjadi ketika korban mempertahankan mobil miliknya.

Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto memastikan, pelaku saat ini sudah diamankan walau sempat berusaha melarikan diri.

"Betul pelaku sudah ditahan dan jadi tersangka, sementara korban dalam perawatan" kata Udiyanto saat dikonfirmasi, (13/1/26) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Mobil Taksi Online Raib Usai Ditanyai Tunggakan Cicilan, Tiga Debt Collector Menunduk Terborgol

Peristiwa tragis itu terjadi saat melintasi wilayah Kertajati, Majalengka, Jawa Barat sekitar pukul 23.00 WIB, (11/1/26).

Udiyanto menjelaskan, peristiwa pembegalan itu awalnya dialami korban usai menerima pesanan melalui aplikasi taksi online dari pelaku.

Keduanya kemudian sepakat mengalihkan perjalanan secara offline dengan rute dari Cikarang Bekasi menuju Desa Palasari di Sumedang sehingga korban meminta pelaku untuk membatalkan pesanannya di aplikasi.

"Mereka sepakat biaya ongkos dari Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi ke Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dengan biaya sebesar Rp 800 ribu," terang Udiyanto.

Ia mengatakan, sekitar pukul 23.00 WIB, peristiwa mencekam itu terjadi, ketika mereka masuk wilayah Desa Mekarmulya, Kecamatan Kertajati, Majalengka.

Di jalanan sepi, pelaku yang duduk di bangku penumpang tiba-tiba menyuruh korban menghentikan mobilnya sembari menodongkan senjata tajam jenis pisau cutter.

Akan tetapi, korban menolak. Pelaku langsung menyabetkan pisau ke leher korban.

Baca Juga: Pemalak Sopir Taksi Online di Ciawi Ketangkap, Tarik Rp 20 Ribu Kalau Mau Lewat

Duel berdarah sempat terjadi di dalam mobil karena korban mempertahankan mobil miliknya.

"Selanjutnya terjadi perkelahian di dalam mobil. Pada saat itu pelaku menusukkan lagi pisau cutter ke arah dada sebelah kiri lalu menyabetkan pisau cutter ke arah perut dan ke arah tangan sebelah kiri korban,” paparnya.

Korban yang sudah berlumuran darah lalu keluar dari mobil dan meminta pertolongan kepada warga sekitar sembari berteriak.

Teriakan minta tolong korban membuat pelaku panik, ia juga keluar dari mobil untuk melarikan diri.

"Sempat mencoba melarikan diri, tetapi sekarang sudah diamankan," beber Udiyanto.

Sedangkan korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

AES mengalami luka sobek di bagian leher, perut, tangan kiri, dan luka tusuk di dada sebelah kiri.

Polisi juga memastikan pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan tindakan yang telah dilakukannya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf c jo. Pasal 17 subsider Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan," tandas Udiyanto.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa