GridOto.com - Polisi menangkap dua pelajar SMA yang 'mainan pasal'.
Barang bukti berupa benda tak lazim di dalam kabin Honda Brio tak bisa dielak lagi.
Bahkan saat dipergoki, mereka sempat kabur terlibat kejar-kejaran dengan Polisi.
Motor milik Polisi pun sempat digilas Brio yang dikemudikan dua pelajar SMA inisial HR (16) dan MH (16) tersebut.
Keduanya mainan api, tepergok meracik narkoba jenis tembakau sintetis di Bandar Lampung, Lampung.
"Para pelaku ini kedapatan membawa dan hendak mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay di Mapolresta Bandar Lampung, (13/1/26) mengutip Kompas.com.
Terungkapnya peredaran narkoba jenis tembakau sintetis ini berawal saat patroli polisi melihat Honda Brio tersebut berhenti di dekat sebuah minimarket dalam keadaan mesin hidup di sekitar Stadion Pahoman, sekitar pukul 01.30 WIB, (10/1/26).
Baca Juga: Interior Toyota Agya Kuning Meleleh di SPBU, Angkut Benda Tak Lazim di Dalam Kabin
"Saat didatangi petugas patroli, karena ketakutan pengemudi langsung tancap gas melarikan diri," papar Alfret.
Brio tersebut bahkan menabrak dan melindas dua motor anggota polisi yang terparkir di depannya.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga Honda Brio kedua pelaku berbelok ke arah Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Pelarian kedua pelaku berakhir setelah mereka menabrak pengendara motor di depan kantor BPBD Bandar Lampung.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 paket narkoba jenis sintetis dan timbangan.
"Mereka ini sedang memecah paket besar sinte menjadi paket kecil untuk selanjutkan diedarkan dengan cara mapping," tutur Alfret.
Hasil pemeriksaan, para pelaku membeli sinte di media sosial Instagram secara mapping kemudian dicampur dengan tembakau rokok dan dijadikan paket kecil siap edar.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR