Setelah calon pembeli tertarik, alurnya diarahkan tidak seperti transaksi normal.
"Saat pembeli mulai tertarik, dia kemudian bukan diarahkan ke pemilik asli kendaraan. Proses transaksinya justru diarahkan langsung ke penipu, bukan ke pemilik kendaraan sebenarnya," ujar Hakim.
Video tersebut menuai banyak reaksi dari warganet. Banyak yang menilai permintaan uang muka untuk melihat unit merupakan tanda kuat penipuan.
Baca Juga: Wajib Curiga, Ini Modus Tipu-tipu Jual Beli Motor Bekas Berdasarkan Pengalaman Showroom
Meski demikian, Hakim menegaskan konteks dalam video tersebut memang penipuan, tetapi praktik ini juga menimbulkan salah paham di lapangan.
"Konteksnya di sini memang penipuan, tetapi di sisi lain banyak pedagang mobil bekas yang benar-benar berjualan justru ikut tersinggung, karena mereka juga menerapkan sistem uang muka atau DP sebelum pengecekan unit," bebernya.
Lebih lanjut, Lukman Hakim, mengingatkan yakni jangan pernah memberikan uang sebelum melihat dan mengecek unit secara langsung.
"Sebelumnya, yang pertama, alasan kenapa jangan memberikan uang sebelum cek unit, yaitu yang paling utama adalah untuk menghindari adanya unit fiktif," kata Hakim, (11/1/26) dilansir dari Kompas.com.
Menurut Hakim, saat ini iklan jual beli mobil sangat mudah ditemukan di berbagai platform.
Mulai dari media sosial hingga marketplace khusus kendaraan.
"Jual beli mobil itu sekarang sangat banyak. Sudah di pasar bebas, di Facebook, di OLX, di grup-grup marketplace, dan lain sebagainya. Iklan mobil juga beredar bebas. Orang bisa dengan mudah mengambil iklan tersebut, mulai dari deskripsi, foto, bahkan videonya, lalu memposting ulang,” paparnya.
Baca Juga: Tipu-tipu Modus Tukar Tambah Mobil Bekas, Brio dan Uang Rp 210 Juta Raib Jadi Pajero Sport Bodong
Kondisi ini membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan mobil yang sebenarnya tidak ada.
Karena itu, pengecekan unit menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi apa pun.
"Di situ kita harus menghindari agar mobil yang ditawarkan bukan mobil fiktif atau unit fiktif. Itu yang pertama dan paling utama," terang Hakim.
Hakim juga menjelaskan jangan tergiur memberikan DP (down payment) sebelum lihat unit atau cek langsung mobil di tempat.
Tidak sedikit kasus di mana pembeli sudah terlanjur membayar uang muka, namun kondisi mobil ternyata jauh dari yang dibayangkan.
"Kemudian yang kedua, ketika kita sudah membayar DP atau memberikan tanda jadi sebelum cek unit, ada kemungkinan mobilnya bermasalah," terang Hakim.
"Jadi, kita sudah DP, lalu baru dicek unitnya. Setelah dicek, ternyata mobil tersebut harus turun mesin karena bocor oli, atau karena sistem pendinginnya bermasalah, atau bahkan yang lebih parah lagi, ada indikasi bekas kecelakaan maupun bekas banjir. Kalau sudah seperti itu, DP akan sulit untuk ditarik kembali," ujarnya.
Jika kondisi tersebut terjadi, pembeli akan berada di posisi sulit, terutama saat ingin membatalkan transaksi.
Untuk itu calon pembeli disarankan untuk selalu mengecek unit terlebih dahulu. Jika tidak paham teknis saat ini tersedia jasa bantuan jasa inspeksi profesional.
"Jadi, ada dua hal yang benar-benar harus dihindari, yang pertama adalah adanya unit fiktif, dan yang kedua adalah kondisi mobil yang tidak sesuai dengan deskripsi," imbau Hakim.
Lihat postingan ini di Instagram
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR