"Nilai kendaraan tergantung jenis dan tahun pengadaan. Ada yang sangat lama, ada juga yang relatif baru," ujarnya.
Penelusuran dokumen kendaraan tersebut dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2022.
Saat itu, tercatat sebanyak 334 kendaraan dinas tidak diketahui keberadaan dokumen kepemilikannya.
"Dari hasil penelusuran, sebagian BPKB berhasil ditemukan, termasuk yang masih tersimpan di Samsat atau sempat dipinjam," tambahnya.
Sementara, jumlah BPKB yang belum ditemukan tersisa 147 unit.
BPKAD memastikan proses penelusuran akan terus dilakukan karena pengelolaan kendaraan dinas beserta dokumennya menjadi tanggung jawab OPD pengguna sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR