GridOto.com - Rolls-Royce sampai Porsche Cayman milik tokoh terkenal di Indonesia siap dilelang negara.
Pemiliknya kini proses dimiskinkan negara atas kasus besar yang dihadapinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menyebutkan, mobil-mobil mewah itu sitaan dari perkara megakorupsi tata niaga timah yang menjerat terpidana Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi.
Kepastian lelang disampaikan usai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, melakukan inspeksi mendadak dan verifikasi fisik terhadap aset-aset bernilai ekonomi tinggi, (6/1/26).
Kuntadi meninjau langsung kondisi aset sitaan yang berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset guna memastikan nilainya tetap terjaga sebelum masuk ke tahap penjualan.
"Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola," papar Kuntadi dalam keterangannya, (8/1/26) menukil Kompas.com.
"Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi," sambungnya.
Baca Juga: Hukuman Jadi 20 Tahun, 7 Mobil Mewah Harvey Moeis Dirampas Negara
Ia menegaskan, perawatan yang tepat menjadi faktor penting agar harga aset optimal saat dilelang.
Pengecekan pertama dilakukan di Bengkel Auto Vault, Jakarta, tempat penyimpanan kendaraan supermewah yang memerlukan penanganan khusus.
Di lokasi ini, Kuntadi memeriksa lima unit mobil sitaan dari perkara Harvey Moeis, yakni:
1. Ferrari 360 Challenge Stradale,
2. Ferrari 458 Speciale,
3. Mercedes Benz SLS AMG,
4. Rolls-Royce,
5. Porsche Cayman.
Dua unit terakhir, Rolls-Royce dan Porsche Cayman, baru dipindahkan pengelolaannya ke Jakarta dan akan dipersiapkan untuk proses lanjutan menuju lelang.
Selain aset dari perkara tata niaga timah, Kuntadi juga meninjau aset sitaan dari perkara gratifikasi penanganan perkara dengan terdakwa Vera Sahirah dkk di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
Aset yang disiapkan untuk proses penjualan meliputi:
1. Ferrari Spider 458 Italia,
2. Nissan GT-R 3.8,
3. Porsche 992 GT3 RS,
4. Mercedes Benz G-Wagon,
5. Lexus RX 500H F-Sport,
6. Serta sejumlah moge dan sepeda premium.
Baca Juga: Ini Harga Mobil-mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Negara, Termahal Tembus Rp 19 M
Kuntadi menuturkan, penjualan aset akan dilakukan setelah melalui tahapan penilaian (appraisal) dan memastikan perkara telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian (appraisal) terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," terang Kuntadi.
Menurut Kuntadi, pelelangan aset bertujuan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara secara transparan dan akuntabel.
"Tujuannya jelas: optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR