Setelah motor berhasil dibobol, dua pelaku membawa kabur motor korban itu.
Pasca kejadian, korban melapor ke polisi dan membawa bukti rekaman kamera pengawas itu.
"Dari sana polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian diselidiki lalu berhasil ditangkap," imbuhnya.
Usai ditangkap, dua pelaku itu mengaku pada penyidik bahwa aksi pencurian motor itu bukan hanya sekali dilakukan.
Sudah ada 32 TKP lain yang menjadi korban pencurian kedua pelaku itu.
Baca Juga: Gudang Motor Curian di Ciracas Banyak Berisi Honda BeAT, Terbongkar Berkat Tawuran
"Untuk 32 TKP itu ada di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Wilayah Bangkalan itu di Kecamatan Galis dan Blega, sedangkan di Sampang di Omben, Torjun dan Kota," tuturnya.
Kini polisi terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR