GridOto.com - Akan ada kejutan di hari pertama masuk kerja dan sekolah, (5/1/26) mendatang.
Tarif tol Ngawi-Kertosono akan berbeda dari biasanya.
PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) ketok palu akan melakukan penyesuaian atau kenaikan tarif.
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Arie Arianto, menyatakan penyesuaian tarif tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1441/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ngawi–Kertosono.
"Penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan jalan tol serta peningkatan layanan kepada pengguna jalan, sehingga perjalanan di Ruas Tol Ngawi–Kertosono tetap aman, nyaman, dan berkeselamatan," terang Arie.
Arie mengatakan kenaikkan tarif tol sebesar 4,08 persen.
Hal itu berdasarkan keputusan menteri bernomor : 1441/KPTS/M/2025 tentang penyesuaian tarif JNK berdasarkan inflasi yang terhitung sejak 1 Mei 2023 sd 31 Mei 2025 sebesar 4,08 persen.
Baca Juga: Duh, Tarif Tol Bandara Soetta Dimahalkan Saat Awal Masuk Kerja dan Sekolah Besok
Ia mencontohkan sebelumnya tarif Madiun-Caruban sebesar Rp 9.500. Untuk Senin 5 Januari 2026 tarif sudah naik menjadi Rp 10.000.
Arie menyampaikan penyesuaian tarif ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan jalan tol agar tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, penyesuaian tarif merupakan bagian dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR