GridOto.com - Ada mitos yang melekat sejak lama soal lelang mobil bekas.
Banyak yang masih percaya dengan persepsi lama itu hingga enggan mengikuti lelang.
Paling dipercaya yakni anggapan lelang mobil hanya untuk kalangan tertentu, seperti pedagang atau showroom mobil bekas besar.
Mitos itu kini terbantahkan, siapa saja boleh ikut, meski hanya beli satu unit untuk pribadi.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama PT Balai Lelang Serasi (Ibid), Daddy Doxa Manurung.
Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang ragu karena terpengaruh persepsi lama bahwa lelang hanya untuk kalangan tertentu.
Padahal, menurutnya, prosesnya kini lebih terbuka dan mudah diakses siapa saja.
Baca Juga: Lelang 15 Unit Motor dan Mobil Milik Penunggak Pajak, Ada Honda Vario 150 Sampai Toyota Harrier
"Ya, dari dulu pandangan itu selalu muncul, tapi sebenarnya tidak benar. Lelang itu seharusnya bisa diikuti siapa saja. Beli satu unit pun bisa, perorangan juga bisa," kata Doxa, (29/12/25) melansir Kompas.com.
"Hanya saja memang saat ini yang masih dominan adalah pembeli dari showroom, mereka membeli untuk mengisi stok kendaraan. Jadi mungkin karena itu citra tersebut masih terlihat kuat," ujarnya.
Balai lelang saat ini sudah memiliki sistem yang transparan dan mudah diikuti.
Informasi kendaraan, kondisi unit, hingga prosedur pembelian disampaikan secara jelas.
Dengan pilihan unit yang beragam, harga yang bersaing, serta proses yang semakin praktis, lelang bisa menjadi solusi menarik bagi masyarakat yang ingin membeli mobil bekas dengan harga relatif murah.
Doxa menilai citra lelang hanya diikuti pelaku usaha karena memang sampai saat ini pembeli mobil lelang perorangan masih bisa dikatakan jarang.
"Tapi sebenarnya bukan berarti tidak bisa," ujarnya.
"Perorangan tetap bisa ikut lelang. Hanya saja citra bahwa lelang itu untuk showroom masih kuat karena hampir 90 persen pembeli saat ini memang berasal dari showroom," ujar Doxa.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR