Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fakta Temuan Leasing di Lapangan, 95 Persen Kendaraan Yang Ditindak Debt Collector di Tangan Pihak Ketiga

Irsyaad W - Rabu, 24 Desember 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi kejar-kejaran debt collector di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
Istimewa/TribunSolo
Ilustrasi kejar-kejaran debt collector di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

GridOto.com - Pihak leasing temukan fakta di lapangan jika kendaraan yang ditindak debt collector di jalan 95 persen sudah berada di tangan pihak ketiga.

Mobil atau motor dalam masa kredit tersebut sudah dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan.

Fakta ini menjadi kunci untuk memahami mengapa praktik penelusuran kendaraan di ruang publik masih terus terjadi, sekaligus menjelaskan akar konflik yang kerap berujung ricuh di jalan.

Di sisi lain, maraknya penggunaan aplikasi digital pelacak kendaraan oleh oknum penagih memunculkan persoalan baru, mulai dari keamanan data pribadi, potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), hingga batas legalitas dalam praktik penagihan.

Salah satu direktur perusahaan leasing, Rey (bukan nama sebenarnya), menjelaskan fenomena penjualan kendaraan yang masih berstatus kredit telah menjadi masalah struktural yang terus membesar dalam beberapa tahun terakhir.

"Perlu dipahami, 95 persen lebih eksekusi itu terjadi karena kendaraannya sudah bukan di tangan debitur, tetapi di tangan pihak ketiga," ujar Ronald saat dihubungi, (22/12/25) mengutip Kompas.com.

"Pihak ketiga ini yang sering kali lebih agresif di lapangan. Sementara debiturnya sudah merasa tidak punya kewajiban," lanjut dia.

Baca Juga: Ngeri, Debt Collector Semudah Ini Dapat Data Nasabah Hanya Bermodal Aplikasi di Playstore

Ia menuturkan, penjualan kendaraan bermotor yang hanya bermodal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) marak terjadi di berbagai kanal media sosial.

Akibatnya, kendaraan berpindah tangan, cicilan terhenti, alamat debitur tidak lagi valid, dan perusahaan pembiayaan kehilangan akses komunikasi dengan peminjam awal.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa