GridOto.com - Total 15 kendaraan kena ciduk kamera canggih karena melewati batas kecepatan ketika melintas di Tol Ngawi-Kertosono.
Tepatnya di KM 597A masuk Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.
Dari belasan kendaraan tersebut, 2 yang tertangkap merupakan mobil plat merah.
Sembari menunjukkan bukti tangkapan layar, petugas gabungan menepikan para pengemudi kendaraan untuk diberikan sosialisasi.
Panit PJR Jatim VI Iptu Yudhi mengatakan, batas kecepatan kendaraan yang melintas adalah 60 sampai dengan 100 kilometer per jam, namun mereka ketahuan mengemudikan kendaraan hingga 115 km/jam.
“Kami beri himbauan tentang bahaya memacu kencang kendaraan. Setelah itu mereka meneruskan kembali perjalanannya,” ujar Iptu Yudhi menukil Tribunjatim (28/11/2025).
Pihaknya menegaskan, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026.
Baca Juga: Tragedi Avanza di Tol Ngawi Renggut 3 Nyawa Sekaligus, Bodi Terkoyak Lawan Ini
“Kami berupaya maksimal, menekan angka laka lantas di Ruas Tol Ngawi-Kertosono maupun sebaliknya. Mudah-mudahan aman terkendali,” tegasnya.
Di tempat yang sama Manajer JMTO PT JNK Noer Tjahyo, menerangkan, titik kecelakaan di ruas tol bisa saja terjadi dimanapun.
Oleh karena itu, sosialisasi keselamatan berkendara diadakan di tempat berbeda beda.
“Tidak ada titik tertentu. Makanya kami sosialisasi bisa di Rest Area 597 atau Rest Area 626,” terangnya.
Ia berpesan kepada para pengguna jalan tol tidak memacu kencang laju kendaraan, terlebih lagi saat ini memasuki musim penghujan.
“Penyebab kecelakaan tertinggi adalah kecepatan kendaraan yang tidak terkontrol. Pastikan kondisi kendaraan ready begitu juga terhadap pengemudinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Salah Satu Pengemudi, Harsono, mengaku mengendarai kendaraan dengan kecepatan lebih dari 115 km/jam.
“Melalui kegiatan ini pengemudi bisa introspeksi diri, supaya perjalanan selanjutnya jangan sampai ngebut karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR