Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Salah Sangka, Kehadiran BPKB Digital Bukan Sebagai Algojo BPKB Fisik

Irsyaad W - Kamis, 27 November 2025 | 10:30 WIB
BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile
Dok. Ditlantas Polda Aceh
BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile

GridOto.com - Korlantas Polri telah resmi meluncurkan e-BPKB atau BPKB Digital.

Namun kemunculannya diwarnai banyak salah sangka dari masyarakat, banyak yang mengira BPKB Digital ini sebagai algojo dari BPKB fisik.

Jawabannya, tidak!

e-BPKB ini tetap berwujud buku, namun kini disemati teknologi Chip RFID berisi data identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik.

Meski mengusung sistem digital, BPKB fisik tetap ada dan tetap berlaku, terutama bagi kendaraan yang sudah lebih dulu menerimanya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menyebut masih banyak masyarakat yang salah paham mengenai perubahan ini.

"BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB," tegas Sumardji dilansir dari laman resmi Korlantas Polri.

Baca Juga: Keresahan Masyarakat e-BPKB Ga Bisa Jadi Jaminan, Polisi Bongkar Faktanya

Spesifikasi BPKB Elektronik
Dok. Korlantas Polri
Spesifikasi BPKB Elektronik

Ia menjelaskan, kehadiran e-BPKB dirancang sebagai penguatan layanan, bukan sebagai penghapus dokumen fisik.

Teknologi chip memberikan lapisan keamanan tambahan, membuat data lebih sulit dipalsukan, sekaligus memudahkan masyarakat memverifikasi dokumen secara digital hanya melalui smartphone.

Dokumen digital ini juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan buku fisiknya.

Sumardji menambahkan, keterbatasan literasi digital di sebagian masyarakat memang masih menjadi tantangan.

Karena itu Ditregident Korlantas Polri memperluas sosialisasi melalui layanan BPKB, Samsat, dealer, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga kanal media sosial.

Edukasi ini ditegaskan untuk memastikan masyarakat memahami BPKB fisik lama tetap berlaku dan sah digunakan, sementara e-BPKB merupakan versi peningkatan dari BPKB sebelumnya dengan penambahan teknologi chip.

Pada kendaraan baru, dokumen fisik e-BPKB tetap diberikan seperti biasa dan memiliki kekuatan serta fungsi hukum yang sama dengan BPKB generasi sebelumnya.

Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, kampanye edukasi akan terus diperkuat agar masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital tanpa merasa kehilangan keamanan atas dokumen kepemilikan kendaraan mereka.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, Ditregident Korlantas Polri berharap penerimaan publik terhadap e-BPKB akan semakin luas, sehingga administrasi kendaraan dapat berjalan lebih aman, modern, dan terintegrasi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa