Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kejepret Kilau Flash Kamera ETLE di Jalan Otomatis Ketilang? Ini Kata Polisi

Ferdian - Senin, 24 November 2025 | 20:51 WIB
Kamera tilang elektronik atau ETLE.
Adam Samudra/GridOto.com
Kamera tilang elektronik atau ETLE.

Caranya, kunjungi situs khusus Korlantas untuk mengeceknya.

Kalian butuh memasukkan informasi pelat nomor, nomor mesin kendaraan dan nomor rangka kendaraan.

Bila kendaraan pernah tertangkap kamera ETLE maka situs akan memunculkan data waktu, lokasi, tipe pelanggaran dan status tilang.

Jika tidak mendapatkan surat konfirmasi tilang, tetapi dinyatakan melakukan pelanggaran dan tidak bisa bayar pajak, ada baiknya anda melakukan konfirmasi langsung ke Polda dan Samsat setempat.

Pada kasus lain, misalnya telah mendapatkan surat konfirmasi tilang, sebaiknya langsung dikonfirmasi benar atau salah.

Ini bisa dilakukan dengan cara mengunjungi situs yang sama lalu masukkan data-data, termasuk nomor referensi pelanggaran yang ada di surat konfirmasi tilang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa