Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku pemukulan adalah personel Polda Sumut berinisial Bripda G.
"Kejadian kurang lebih pukul 12.50 di depan Polda Sumatera Utara. Jadi anggota kami, Bripda G dan Aiptu E, sedang berboncengan menggunakan motor hendak keluar dari Polda Sumatera Utara dan ditabrak oleh korban dari belakang," ujar Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025).
Menurut Ferry, setelah ditabrak, Bripda G memukul korban seperti terlihat dalam video.
Sementara Aiptu E menolong korban dengan membawa ALP ke Poliklinik Polda Sumut.
Ferry menambahkan bahwa Bripda G marah dan tidak mampu mengendalikan emosi karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Bisnis Mobil Bekas Rp 15 Juta Terbongkar, Polisi Dilempari Batu Saat Ringkus Pembeli
"Kebetulan anggota kami atas nama Bripda G itu terindikasi terkena gangguan jiwa," ujarnya.
Ferry menjelaskan, selama ini Bripda G masih diperbolehkan bertugas karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal dan masih menjalani pengobatan.
"Ya sudah cukup lama kami melakukan pengobatan dan karena yang bersangkutan belum punya track record tindakan menyimpang. Jadi masih dalam perawatan berobat jalan untuk saat ini," katanya.
Setelah kejadian ini, Polda Sumut membawa Bripda G ke rumah sakit jiwa untuk observasi lebih lanjut.
"Ya, karena atas perilaku yang bersangkutan, saat ini Bripda G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa di Sumatera Utara," ujar Ferry.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR