Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar STNK Tak Diblokir, Ini Cara Cek dan Konfirmasi Saat Kena Tilang ETLE

Ferdian - Kamis, 20 November 2025 | 19:45 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya 2025 di kota Bandung, Jawa Barat
Daniel Andreand Damanik/TribunJabar.id
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya 2025 di kota Bandung, Jawa Barat

Tidak hanya melalui Bank BRI, pembayaran denda juga bisa melalui transfer ATM dari bank lain, dengan memasukkan kode Bank BRI 002, kemudian diikuti 15 angka nomor pembayaran tilang.

Batas waktu terakhir melakukan pembayaran denda selama 15 hari dari tanggal pelanggaran.

Jika pembayaran gagal dilakukan, maka STNK akan terblokir sementara.

Pelaku pelanggaran lalu lintas juga bisa memilih untuk menghadiri sidang.

Setelah melakukan konfirmasi, kalian akan mendapatkan e-mail konfirmasi dan e-mail terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Pelanggar juga akan memperoleh SMS yang berisi kode BRIVA untuk menyelesaikan denda pelanggaran.

Menukil kompas.com, apabila kalian melakukan pembayaran denda melalui BRIVA, maka tidak perlu datang ke sidang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa