Tidak hanya melalui Bank BRI, pembayaran denda juga bisa melalui transfer ATM dari bank lain, dengan memasukkan kode Bank BRI 002, kemudian diikuti 15 angka nomor pembayaran tilang.
Batas waktu terakhir melakukan pembayaran denda selama 15 hari dari tanggal pelanggaran.
Jika pembayaran gagal dilakukan, maka STNK akan terblokir sementara.
Pelaku pelanggaran lalu lintas juga bisa memilih untuk menghadiri sidang.
Setelah melakukan konfirmasi, kalian akan mendapatkan e-mail konfirmasi dan e-mail terkait tanggal dan lokasi pengadilan.
Pelanggar juga akan memperoleh SMS yang berisi kode BRIVA untuk menyelesaikan denda pelanggaran.
Menukil kompas.com, apabila kalian melakukan pembayaran denda melalui BRIVA, maka tidak perlu datang ke sidang.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR