GridOto.com - Sejumlah motor tanpa pelat nomor terjaing razia dalam gelaran Operasi Zebra Jaya 2025.
Tepatnya di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di kawasan Traffic Light Halim, Jakarta Timur (19/11/2025).
Fenomena ini menjadi sorotan, mengingat keberadaan pelat nomor adalah identitas wajib pada kendaraan dan menjadi syarat utama saat melintas di jalan raya.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan banyak motor yang sengaja mencopot pelat nomor belakang.
Sebagian lainnya bahkan juga melepas pelat nomor depan.
Alasan para pelanggar pun beragam, mulai dari hilang, jatuh, hingga ikatan dudukan pelat yang diklaim sudah kendur sehingga pelat terlepas sendiri.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Budi Lestari, mengatakan bahwa operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif.
Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2025, Pelat Nomor Khusus dan Diplomatik Jadi Sasaran
Edukasi didahulukan, meskipun jumlah pelanggar tanpa pelat nomor terbilang cukup tinggi.
“Iya (pelanggaran paling banyak tidak pakai TNKB). Motor tanpa TNKB masih banyak. Biasanya mereka pada takut ter-capture ETLE,” ujar Budi menukil Kompas.com (19/11/2025).
Menurutnya, sebagian pengendara mencoba mengelabui kamera tilang elektronik dengan melepas salah satu pelat nomor.
“Jadi menyiasatinya dengan memasang pelat nomor di salah satunya, belakang dicopot, atau ada yang depan dicopot. Salah satu trik pengguna jalan, terutama pengendara motor,” katanya.
Meski begitu, dalam razia ini polisi belum langsung memberlakukan tilang konvensional.
Para pelanggar lebih dulu diberikan teguran agar mereka mau memperbaiki pelanggarannya.
Baca Juga: Operasi Zebra Maung 2025 di Banten Bidik 8 Pelanggaran, Denda Tilang Tertinggi Rp 1 Juta
“Kami edukasi kepada mereka. Kami minta agar dipasang dulu, tapi STNK kami tahan. Nanti dia balik lagi, kami tunggu. Enggak apa-apa, supaya ada efek jera, biar dipatuhi,” ujarnya.
Polisi berharap pendekatan edukatif ini dapat menumbuhkan kesadaran pemotor untuk kembali mematuhi aturan, terlebih TNKB adalah identitas kendaraan yang sangat penting untuk keselamatan dan keamanan di jalan raya.
Jika pelanggaran terus terjadi, bukan tidak mungkin tindakan tegas berupa tilang manual akan diterapkan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR