Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit Dua, AKP Maghfira Prakarsa menyebut dua mobil itu diidentifikasi berasal dari dugaan hasil korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
"Iya, mobil kami sita dari para tersangka dugaan korupsi Perumda Tirta Hidayah, ada dua mobil untuk saat ini disita," tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi sesuai petunjuk jaksa.
Berkas perkara disebut segera dirampungkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkulu.
"Kita masih melaksanakan P-19, dan memeriksa para saksi-saksi berikut dengan riksa tambahan ke tiga tersangka," tandas Maghfira.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR