Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Remaja Pria Berkerudung Ditangkap Polisi di Jurang, Berawal Warga Curiga Honda Genio Dorong PCX 160

Irsyaad W - Jumat, 14 November 2025 | 09:27 WIB
Konferensi Pers pelaku pencurian motor modus pakai kerudung di Mapolres Bantul
Markus Yuwono/Kompas.com
Konferensi Pers pelaku pencurian motor modus pakai kerudung di Mapolres Bantul

GridOto.com - Dua orang remaja pria yang salah satunya memakai kerudung ditangkap Polisi di jurang.

Ia diringkus Polisi berawal dari kecurigaan warga melihat dua remaja itu dorong Honda PCX 160 pakai Genio 110.

Ternyata benar, kedua remaja itu adalah pelaku pencurian motor Honda PCX 160 yang berkamuflase jadi wanita berkerudung.

Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi di Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul, Yogyakarta, sekitar pukul 04.30 WIB, (1/11/25).

Pihaknya mengamankan dua orang, yakni AK (18) warga Prambanan, Sleman, dan MIN (22) warga Piyungan, Bantul.

Keduanya melakukan pencurian saat terpengaruh minuman keras.

Pengungkapan kasus pencurian bermula saat dua warga yang sedang duduk curiga melihat dua remaja itu melintas dengan posisi Honda PCX 160 ditunggangi remaja berkerudung didorong dari belakang rekannya naik Honda Genio 110.

Baca Juga: Bandara Hasanuddin Makassar Geger, Pajero Sport PNS Wanita Dibegal Pria Berhijab Kebal Hukum

Gerak-gerik itu membuat warga curiga. Warga kemudian mencoba mengejar mereka.

Namun, para pelaku malah makin tancap gas.

"Satu motor (PCX 160,-red) dikendarai orang berkerudung dengan distep atau didorong dari belakang oleh motor satunya (Genio 110,-red)," terang Yuwana di Mapolres Bantul, (12/11/25) dilansir dari Kompas.com.

"Merasa curiga, dikejar yang menyetep (mendorong) menambah laju kendaraan," sambungnya.

Kedua pelaku kemudian masuk ke jalan kampung. Motor yang didorong kemudian hilang kendali karena jalan berkabut dan akhirnya masuk ke jurang dengan kedalaman 2 meter.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dlingo.

Petugas langsung datang dan mengamankan keduanya.

Baca Juga: Teror Begal Motor Modus Pura-pura Baik di Deli Serdang, Korban Lengah Tendangan Maut Menghunjam

"Untuk yang menggunakan kerudung itu MIN," kata Yuwana.

Polisi mengamankan barang bukti sebuah Honda PCX 160, Honda Genio 110, kerudung warna coklat bermotif bunga, celana, sarung, dan helm.

Dari pengakuan tersangka, MIN, mengatakan jika dirinya memakai kerudung karena tidak menggunakan helm dan kedinginan.

"Saya nggak ada jaket, kedinginan (kerudung) buat tutup telinga. Kerudungnya ibu saya. Saya nggak pakai helm," kata dia.

Dia juga mengaku tidak berniat mencuri dan mengaku mencuri dalam pengaruh minuman keras.

Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa