"Satu motor (PCX 160,-red) dikendarai orang berkerudung dengan distep atau didorong dari belakang oleh motor satunya (Genio 110,-red)," terang Yuwana di Mapolres Bantul, (12/11/25) dilansir dari Kompas.com.
"Merasa curiga, dikejar yang menyetep (mendorong) menambah laju kendaraan," sambungnya.
Kedua pelaku kemudian masuk ke jalan kampung. Motor yang didorong kemudian hilang kendali karena jalan berkabut dan akhirnya masuk ke jurang dengan kedalaman 2 meter.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dlingo.
Petugas langsung datang dan mengamankan keduanya.
Baca Juga: Teror Begal Motor Modus Pura-pura Baik di Deli Serdang, Korban Lengah Tendangan Maut Menghunjam
"Untuk yang menggunakan kerudung itu MIN," kata Yuwana.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah Honda PCX 160, Honda Genio 110, kerudung warna coklat bermotif bunga, celana, sarung, dan helm.
Dari pengakuan tersangka, MIN, mengatakan jika dirinya memakai kerudung karena tidak menggunakan helm dan kedinginan.
"Saya nggak ada jaket, kedinginan (kerudung) buat tutup telinga. Kerudungnya ibu saya. Saya nggak pakai helm," kata dia.
Dia juga mengaku tidak berniat mencuri dan mengaku mencuri dalam pengaruh minuman keras.
Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR