Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketuk Pintu, Empat Provinsi Ini Kirim Debt Collector Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan ke Rumah

Irsyaad W - Selasa, 11 November 2025 | 13:30 WIB
Bentley Bentayga terjaring razia pajak kendaraan yang dilakukan BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Utara
M Risyal Hidayat/Antara
Bentley Bentayga terjaring razia pajak kendaraan yang dilakukan BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Utara

Kabid PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan pemerintah berupaya menekan nilai piutang pajak, salah satunya dengan program Samsat door to door, yakni menagih sampai rumah.

Namun, Danang menjelaskan, karena anggaran terbatas, penagihan pajak kendaraan dilakukan bertahap untuk efisiensi.

Awalnya masyarakat diingatkan melalui program sengkuyung, lalu jika tiga bulan tetap menunggak, penagihan dilakukan lewat pesan WhatsApp sebelum akhirnya petugas mendatangi rumah.

Prioritas diberikan pada penunggak dengan nilai piutang besar, terutama kendaraan roda empat.

2. Sulawesi Selatan

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan mulai aktif menjalankan program penagihan pajak kendaraan bermotor dengan sistem door to door atau kunjungan langsung ke rumah wajib pajak.

Program ini dilakukan oleh masing-masing UPT di wilayahnya untuk mengingatkan masyarakat agar segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat terdekat.

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, kegiatan penagihan langsung ini telah berjalan sejak Mei 2024.

Baca Juga: Deni Jingkrak-jingkrak, Lunasi Tunggakan Pajak Motor Sejak 2020 Cuma Bayar Rp 300 Ribu

3. Sumatera Selatan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa