Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Pemalsu STNK Diangkut Polisi, Untung Jutaan Bermodal Kertas HVS

Ferdian - Rabu, 3 September 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi STNK
ntmcpolri.info
Ilustrasi STNK

"Motor curian dijual dengan STNK palsu dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per unit," ungkap dia.

Dalam sebulan, sindikat tersebut mampu memproduksi sekitar empat lembar STNK sesuai pesanan.

"Dalam kasus ini, kami juga arahkan pada pidana penadahan hasil kejahatan," lanjut Widura.

Ia menjelaskan, meski sekilas tampak meyakinkan, STNK palsu yang dibuat ternyata hanya menggunakan kertas HVS biasa.

Selama proses penyelidikan, penyidik meminta keterangan saksi ahli dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali untuk menunjukkan perbedaan dengan dokumen asli.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, printer, kertas A4, alat pres plastik, stempel, hingga STNK dan SIM palsu.

Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa