Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dedi Mulyadi Larang Jual dan Pakai Knalpot Racing, Nekat Gunakan Bakal Kena Sanksi Begini

Irsyaad W - Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
Pilihan Knalpot Racing Yamaha Aerox 155
Anton/Gridoto
Pilihan Knalpot Racing Yamaha Aerox 155

"Kami anjurkan untuk mengikuti peraturan yang ada, karena komunitas juga harus berperan sebagai contoh yang baik bagi pengendara motor lainnya serta sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," ucapnya.

Sementara itu, tertulis pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 285 UU LLAJ, disebutkan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan.

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dengan pasal tersebut, pihak kepolisian bisa menilang pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak memenuhi syarat laik jalan.

Setiap kendaraan yang dimodifikasi juga disebut harus dilaporkan agar mendapat persetujuan legalitas jalan.

Standar tingkat kebisingan knalpot sudah ditentukan di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Baca Juga: Pakai Knalpot Brong Boleh Untuk Dua Hal Ini, Melanggar Siapkan Saldo Lebih

Batas kebisingan yang ditentukan dalam aturan tersebut antara lain:

1. Motor dengan kapasitas di bawah 80 cc: maksimal 77 dB

2. Motor 80 cc hingga 175 cc: maksimal 80 dB

3. Motor di atas 175 cc: maksimal 83 dB

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa