Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Mobil Baru, Kok Belum Dapat BPKB Elektronik? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Senin, 25 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi mobil baru
Ryan/GridOto.com
Ilustrasi mobil baru

- KITAS atau paspor

Untuk WNA Nama di faktur pembelian dan STNK harus sesuai dengan data identitas.

Dokumen Pendukung

Biasanya disiapkan oleh dealer, tapi jika mengurus sendiri, berikut dokumen yang dibutuhkan:

- Faktur pembelian kendaraan

- Formulir permohonan BPKB

- Bukti pembayaran kendaraan bermotor (PKB/BBNKB)

- Hasil cek fisik kendaraan

- KTP asli dan fotokopi

3. Registrasi di Polda (Bukan Polres)

Untuk saat ini, penerbitan BPKB elektronik masih dilakukan di tingkat Polda, belum semua Polres menyediakan layanan ini.

Sekadar informasi, jika sobat GridOto membeli mobil baru tapi mendapatkan BPKB fisik, itu bisa jadi karena Polda atau Polres setempat belum menerapkan sistem elektronik secara penuh.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa