"Gubernur DKI Jakarta yang ancang-ancang melebarkan jalan raya (Jl TB Simatupang) dengan mengorbankan fasilitas NMT (lajur sepeda dan trotoar, adalah sesat dan merugikan pertumbuhan ekonomi regional",ujar Ahmad Safrudin selaku Direktur Eksekutif KPBB.
Seharusnya kemacetan di-drive sebagai disincentive atas pilihannya bagi masyarakat para pengguna kendaraan pribadi, mobil maupun motor.
Jadi biarkan saja sebagai push and pull policy sehingga masyarakat terdorong berpartisipasi mengurangi kemacetan lalu lintas dengan memanfaatkan angkutan umum masal, sepeda atau berjalan kaki.
"Rencana penggusuran trotoar tsb adalah merugikan (set back/kemunduran) atas proses pembangunan urban sustainable transport yang sudah dirintis dan dibangun oleh beberapa Gubernur DKI Jakarta sejak 2000", tambah Alfred Sitorus, Koordinator Koalisi Pejalan Kaki menegaskan.
Selain itu disincentive bagi masyarakat pengguna kendaraan pribadi perlu ditambah dengan penerapan jalan berbayar (ERP/electronic road procing) dan tarif parkir progresif untuk kawasan padat kendaraan, termasuk TB Simatupang; yang sudah dikaji pada 2009/2010.
Koalisi pejalan kaki menyarankan masyarakat untuk menggunkan angkutan umum masal yang lumayan baik di DKI Jakarta dan sekitarnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR