GridOto.com - Ketika masyarakat beli mobil baru sekarang, maka akan mendapatkan BPKB elektronik yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Namun ternyata keberadaan BPKB elektronik tidak semuanya didapat masyarakat pada saat membeli mobil baru.
Hal itu seperti disampaikan oleh tenaga penjual Toyota di dealer bilangan Jakarta.
"Untuk saat ini masih mendapatkan BPKB biasa (belum elektronik)," kata tenaga penjual tersebut kepada GridOto.com, Kamis (14/8/2025).
Padahal pihak kepolisian menyebut BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional ketika membeli mobil baru.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.
"Ya betul khusus kendaraan roda empat (baru) akan mendapat BPKB elektronik," kata Sumardji kepada GridOto.com kepada GridOto.com, Kamis (14/8/2025).
Namun demikian, ia menegaskan walaupun sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul.
Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan.
Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.
Baca Juga: Pantas Orang Makin Susah Beli Mobil Baru Ini Sebabnya
Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat.
Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari.
Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu berbulan-bulan.
Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.
Bahkan dari pantauan GridOto, bentuk BPKB elektronik sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik.
Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile.
Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR