- Selanjutnya Mendaftarkan atau Memasukkan Data Kendaraan Pribadi Pada Aplikasi Signal:
1. Pilih menu tambah data kendaraan bermotor
2. Pilih kendaraan atas nama sendiri
3. Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
4. Masukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin
5. Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan
6. Konfirmasi data, termasuk alat pengiriman dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
Cara Perpanjang STNK Online Milik Orang Lain:
1. Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga tampilan form tambah dokumen data kendaraan
2. Memasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu Kartu Keluarga (KK) maka pilih milik keluarga satu KK
3. Masukkan NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pada kolom NRKB
4. Masukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin
5. Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto E-KTP
6. Setelah semua terisi, klik ‘Lanjut’
7. Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR