Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bengkel Vespa Ternama di Bekasi Tipu Belasan Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar

Irsyaad W - Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:35 WIB
Bengkel Vespa milik inisial AWP di Jl Cipendawa, Rawalumbu, kota Bekasi yang sudah menipu banyak orang dengan kerugian total Rp 1,5 miliar
Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com
Bengkel Vespa milik inisial AWP di Jl Cipendawa, Rawalumbu, kota Bekasi yang sudah menipu banyak orang dengan kerugian total Rp 1,5 miliar

Bahkan, beberapa unit Vespa milik pelanggan yang dititipkan ke bengkel diduga dijual oleh pelaku.

Setelah berbulan-bulan melakukan pencarian, Andree akhirnya berhasil menemukan AWP di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 29 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku berdalih tak bisa mengembalikan uang korban karena mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Wajib Curiga, Ini Modus Tipu-tipu Jual Beli Motor Bekas Berdasarkan Pengalaman Showroom

Pelaku juga disebut mengakui kesalahannya yang membuat puluhan korban menelan kerugian miliaran rupiah.

"Dia mengaku salah, bahkan dia ngaku siap dipenjara," ucap Andree.

Meski demikian, Andree menuntut pertanggungjawaban yang lebih konkret.

Saat itu, AWP mengaku berencana menjual ruko bengkel miliknya yang terdiri dari dua lantai senilai Rp 1,7 miliar.

Namun setelah ditelusuri, diketahui bahwa sertifikat hak milik (SHM) ruko tersebut telah diagunkan ke bank dengan nilai pinjaman Rp 1,2 miliar.

Merasa tidak mendapat kejelasan, Andree dan belasan korban lainnya akhirnya melaporkan AWP ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi: LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.

Baca Juga: Pelaku Tipu Toko Helm di Cileunyi Bandung Pecatan Polisi, Sering Nipu Sampai Rp 3,23 Miliar

"Kami berharap laporan diproses dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," kata Andree.

Korban lain, Andi (36), juga mengaku mengalami kerugian akibat persoalan utang piutang terkait tagihan pembelian suku cadang senilai Rp 7 juta yang belum dibayar AWP selama berbulan-bulan.

"Totalnya sekitar Rp 7 juta, dan saya berharap laporan diproses polisi," ujar Andi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa