Keberadaan motor yang hilang terlacak berkat GPS yang terpasang di kendaraan.
Pemilik motor segera melapor ke Polsek Panjalu dan unit Reskrim langsung melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan MR di Majalengka.
Selain MR, empat orang lain yang berada di sekitar lokasi penemuan barang bukti turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku utama masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Viral Maling Motor di Kota Batu Tak Bisa Dipenjara, Efek Punya Kartu Orang Kebal Hukum
Kapolsek Panjalu menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan, termasuk dengan memasang kunci ganda dan alat pelacak.
"GPS sangat membantu dalam proses pelacakan. Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan, jangan beri celah pada pelaku kejahatan," tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ciamis untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan penadah dan pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR