GridOto.com - Sebuah rumah di Lumjang milik seorang warga hancur berantakan usai dihantam mobil pada Jumat (25/7/2025) dini hari.
Peristiwa ini tepatnya dialami Andi Ghufron di Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Diketahui saat itu, pemilik rumah sedang beristirahat di dalam kamarnya.
Namun sesaat setelah kejadian, mobil yang menabrak rumah Ghufron malah melarikan diri.
Hikam, saksi kejadian mengatakan, mobil yang menabrak rumah tersebut melaju kencang dari arah Kecamatan Senduro menuju Kecamatan Lumajang.
Usai tikungan tajam, kata Hikam, terdengar suara mobil mengerem dan tidak lama kemudian disusul suara benturan keras.
"Habis belok itu terdengar cit-cit suara ngerem, terus nabrak rumah itu, mobilnya kencang dari Senduro," kata Hikam di lokasi kejadian mengutip Kompas.com (25/7/2025).
Baca Juga: Nissan Navara Patwal Dishub Berubah Bentuk, Ketendang Bus Nungging di Selokan Tol Ngawi-Solo
Sementara, Kepala Desa Banjarwaru Samsul Arifin mengatakan, mobil yang menabrak rumah warganya memiliki ciri-ciri berwarna hitam dengan jenis double cabin.
Menurutnya, mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Kecamatan Lumajang dengan kondisi ringsek pada bagian depan mobil.
Tak berselang lama, mobil yang kabur tersebut akhirnya ditemukan.
Mobil yang ternyata adalah Nissan Navara warna hitam tersebut ngumpet di gang sempit Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Saat ditemukan, mobil dalam kondisi ditutupi terpal berwarna merah dan nomor polisi sudah dilepas.
Selain itu, kondisi bodi mobil mengalami kerusakan parah pada bagian kanan belakang. Tak ada warga yang mengetahui kapan mobil tersebut masuk.
Rumah warga yang menjadi tempat parkir mobil tersebut dalam keadaan sepi tidak ada orang.
“Laporan awal dari warga menyebutkan ada kendaraan yang disembunyikan dengan ditutup terpal. Kami langsung menindak lanjuti dan saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan dari tetangga sekitar untuk memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut,” ujar Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu Ardiana saat ditemui di lokasi kejadian pada Jumat (25/7/2025).
Dendy mengatakan, pelat nomor kendaraan tersebut sudah dilepas saat ditemukan. Hal ini diduga sebagai upaya pelaku untuk menghindari pelacakan identitas.
Baca Juga: Minat Toyota Hilux Double Cabin, Segini Harga Barunya per Juni 2025
Namun, Dendy menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian registrasi dan identifikasi kendaraan (Regident) untuk dilakukan cek fisik pada nomor mesin dan nomor rangka mobil tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan bagian regident untuk mengecek fisik kendaraan secara menyeluruh. Dari sana bisa diketahui data lengkap kendaraan, termasuk pemilik sahnya,” jelas Dendy.
Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi mata. Dendy mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan secara adil.
"Kami imbau pengemudi untuk menghubungi Polres dan menyelesaikan dengan pemilik rumah yang ditabrak," pungkasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR