Kapolresta menambahkan, "IV melakukan pergantian plat nomor ini atas perintah dari atasan tempatnya bekerja, yakni WI dan NR."
Polisi menyebut ketiga orang yang mengganti pelat nomor tersebut memiliki hubungan kekeluargaan atau kerabat dengan tersangka.
"Mereka ini saling mengenal, dan itu sudah kami pastikan melalui penyidikan," jelas Edy.
Saat ini, IV, WI, dan NR masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolresta Sleman menegaskan, penggantian plat nomor ini dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan fakta bahwa mobil BMW yang dikemudikan Christiano saat kecelakaan menggunakan pelat nomor palsu.
Baca Juga: Pelat BMW 320i yang Tewaskan Mahasiswa UGM Sempat Diganti, Pelaku Orang Suruhan?
"Motif utama adalah supaya tidak diketahui bahwa saat kejadian mobil tersebut menggunakan plat nomor palsu," ujar Edy.
Hal ini menambah kerumitan kasus, karena penggantian plat nomor termasuk tindakan melawan hukum yang dapat berimbas pada proses penyidikan dan penuntutan.
Selain pasal utama yang menjerat tersangka Christiano terkait kecelakaan hingga menyebabkan kematian, polisi kini menambah kemungkinan pasal tambahan atas kasus penggantian plat nomor.
Menurut Edy, penggantian plat nomor kendaraan merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang dan dapat dikenakan sanksi hukum.
"Ini sudah jelas diatur dalam Undang-undang. Kami akan berikan pasal tambahan terkait hal tersebut," tegasnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR