Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konsekuensi Tanggung Sendiri, Ini Akibat Telat Konfirmasi dan Bayar Denda Tilang Elektronik

Irsyaad W - Senin, 28 April 2025 | 09:50 WIB
Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp
IG/@tmcpoldametro
Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp

Pemilik kendaraan tidak akan bisa melakukan pengesahan tahunan, perpanjangan pajak, atau balik nama sebelum menyelesaikan denda dan membuka blokir tersebut.

Blokir STNK bersifat administratif, namun tetap berdampak signifikan pada legalitas kendaraan di mata hukum.

Jika tetap dioperasikan di jalan, kendaraan dengan STNK diblokir juga berpotensi terkena sanksi tambahan dalam pemeriksaan kepolisian.

"Kalau tidak dikonfirmasi, maka STNK-nya akan diblokir dan pemilik tidak bisa perpanjang pajak tahunan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ojo Ruslani, (21/4/25) menukil Kompas.com.

Oleh itu, penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk segera mengecek isi surat tilang ETLE, memahami informasi yang tertera, dan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa