Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Panther Modifikasi dan Rekannya Terancam Denda Ratusan Miliar, Karena Lakukan Hal Ini

Ferdian - Rabu, 16 April 2025 | 21:00 WIB
ILUSTRASI Isuzu Panther 1997 bertransmisi otomatis
Dok. GridOto
ILUSTRASI Isuzu Panther 1997 bertransmisi otomatis

Setelah membeli solar dari SPBU, SY kembali ke kios milik SR untuk memindahkan solar ke dalam jerigen berkapasitas 5 liter.

Proses pemindahan ini dilakukan oleh AR, penjaga kios yang juga menerima upah dari SR.

"Setiap kegiatan pembelian BBM maupun pemindahan solar ke jerigen itu ditangani oleh SY dan AR. Mereka diupah oleh SR," tambah Riza.

Riza menyebutkan bahwa praktik penyelewengan ini telah berlangsung selama dua tahun sebelum akhirnya terungkap melalui laporan masyarakat.

"Dari keterangan mereka, bisnis ini sudah dua tahun berjalan, namun penyidikan masih terus kami lakukan," pungkas Riza.

Ketiga pelaku akan diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Denda terkait Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 yang diubah oleh Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) adalah denda paling banyak Rp 500 miliar atau pidana penjara paling lama 10 tahun. 

Denda ini berlaku untuk setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG). 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa