Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Residivis Masuk Kandang Macan, Ngembat NMAX Turbo Milik Anggota TNI Yonif Raider 900/SBW

Irsyaad W - Rabu, 12 Maret 2025 | 13:00 WIB
Dua residivis pencurian motor kembali beraksi maling Yamaha NMAX tapi tahu ternyata milik anggota TNI AD Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW
Dok. Polresta Denpasar
Dua residivis pencurian motor kembali beraksi maling Yamaha NMAX tapi tahu ternyata milik anggota TNI AD Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW

GridOto.com - Dua residivis kasus pencurian motor ini ibarat masuk kandang macan.

Karena mereka berdua kembali maling motor, namun apesnya korban bukan orang sembarangan.

Mereka nekat ngembat NMAX Turbo milik anggota TNI dari Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW.

Tak butuh waktu lama, keduanya langsung diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta, sekaligus mendapat kenang-kenangan berupa timah panas.

Pelaku diketahui bernama Abdul Waris dan Ahmad yang belakangan diketahui residivis pencurian motor antar provinsi.

Sementara TKP pencurian NMAX Turbo milik prajurit TNI AD itu di parkiran Indomaret Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Bali, (7/3/25).

Saat itu pelaku asal Dusun Dorebara Selatan RT 12/ RW 06 Dorebara, Dompu, Nusa Tenggara Barat melihat ada kesempatan mencuri.

Baca Juga: Nol Rupiah, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Dari Penguasaan Dukun

Sebab kunci kontak masih tertancap dan ditinggal korban berbelanja.

Tanpa pikir panjang, Abdul Waris langsung menggasak Yamaha Nmax Turbo milik prajurit TNI tersebut.

Pelaku pun diburu, saat penyelidikan melihat CCTV di seputaran TKP, petugas mendapatkan informasi terduga pelaku tidak sengaja kabur ke arah Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW, markas anggota yang menjadi korban pencurian.

Personel TNI yang melihat terduga pelaku langsung mengamankan Abdul Waris.

Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Kuta untuk dilakukan interogasi.

Kemudian dilakukan pengembangan ke kos-kosan pelaku di Jalan Pidada dan ditemukan barang bukti beberapa motor lain yang diduga hasil curian, sejumlah STNK, kunci motor berbagai merek, beberapa pelat nomor dan ditemukan pelaku lain atas nama Ahmad di kos-kosan tersebut.

"Pelaku AW residivis spesialis curanmor antar provinsi, yang akhirnya diamankan, ada 2 orang laki-laki, AW dan A," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dikutip dari Tribun-Bali.com (11/3/25).

Baca Juga: Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Palmerah, Honda BeAT Dijual Cuma Segini Sama Penadah

"Tersangka residivis kasus pencurian motor di wilayah hukum Polresta Denpasar," ungkapnya.

Tersangka pun juga terpaksa ditembak oleh polisi karena tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Kini keduanya dijerat Pasal 362 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pada saat melakukan pengembangan, terlapor tidak koperatif dan ingin melarikan diri kemudian personil langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada terlapor," jelasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa