Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pria Paruh Baya Ini Bikin Rugi Pemilik Avanza Rp 100 Juta, Awalnya Cuma Begini

Ferdian - Minggu, 9 Maret 2025 | 18:45 WIB
Toyota Avanza yang diamankan polisi sebagai barang bukti unit yang digelapkan
PolresNganjuk
Toyota Avanza yang diamankan polisi sebagai barang bukti unit yang digelapkan

GridOto.com - NA, warga Desa Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, diringkus personel Polres Nganjuk.

Pria 47 tahun tersebut diduga menggelapkan Toyota Avanza rental berwarna putih dengan Nopol B 2573 SED.

Korbannya, SL (52) warga Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya itu diungkap Polsek Pace.

Ini berawal ketika tersangka menyewa mobil korban sejak Agustus 2024.

Namun, hingga tahun berganti, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.

Korban lantas memutuskan melaporkan hal ini ke Polsek Pace.

"Tersangka juga sulit dihubungi oleh korban," katanya dikutip SuryaMalang.com, Sabtu (8/3/2024).

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso menjelaskan usai mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Coreng Nama Korps, Ini Peran Oknum Anggota TNI di Kasus Penggelapan Brio Rental

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa