Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Rusak Akibat Banjir Bisa Diklaim Asuransi, Begini Syaratnya

Wisnu Andebar - Rabu, 5 Maret 2025 | 11:56 WIB
Toyota Rush yang terseret arus banjir di desa Kertarahayu, Setu, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, (4/3/25)
IG/@kertarahayusociety
Toyota Rush yang terseret arus banjir di desa Kertarahayu, Setu, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, (4/3/25)

Pemilik mobil disarankan menggunakan asuransi comprehensive saat hendak klaim mobil yang terendam banjir.

Jenis asuransi ini memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

"Kenapa disarankan comprehensive, karena ada kemungkinan rusaknya kan sebagian, sehingga cakupannya lebih luas," paparnya.

Mobil terendam banjir di kawasan Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Instagram @infobekasi
Mobil terendam banjir di kawasan Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau TLO harus memenuhi syarat biaya perbaikan akibat kerugian harus sama dengan atau lebih besar 75 persen dari harga pertanggungan mobil saat kejadian," lanjut Iwan.

Jika asuransi mobil sudah mencakup risiko banjir, langkah selanjutnya adalah memenuhi prosedur klaim asuransi dengan persyaratan sebagai berikut:

-Kerusakan murni karena banjir

-Tidak merusak mobil dengan sengaja yaitu melajukan mobil ke dalam genangan banjir

-Bukti kerusakaan yang diakibatkan banjir

-Rincian kronologi kejadian

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa