Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Banyak yang Bingung, Ini Syarat Resmi Konversi Motor Bensin Menjadi Motor Listrik

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 23 September 2022 | 21:27 WIB
Syarat konversi motor bensin ke motor listrik tidak banyak
Nurul
Syarat konversi motor bensin ke motor listrik tidak banyak

Selain kedua syarat tadi, motor bensin yang akan dikonversi juga akan dilakukan pengecekan kelayakan jalan sebelum dikonversi menjadi motor listrik.

"Jadi motornya dicek dulu apakah ada lampunya, remnya dan segala macam perlengkapan yang menunjukan motor itu layak jalan. Kalau pengecekan fisik layak jalannya lolos, baru dilakukan konversi," yakin pak Tomy.

Untuk perubahan surat-surat dari motor bensin ke motor listrik juga akan diurus oleh pihak bengkel konversi resmi bersertifikat.

Nah, jadi itu beberapa syarat yang diperlukan untuk melakukan konversi motor bensin ke motor listrik.

Jadi penuhi syarat tadi agar motor listrik hasil konversi kalian tetap legal dipakai di jalan raya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa