Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hadir di GIIAS 2021, Dirjen Perhubungan Darat Minta Masyarakat Mulai Gunakan Kendaraan Listrik

M. Adam Samudra - Jumat, 12 November 2021 | 12:20 WIB
Kendaraan listrik di GIIAS 2021
Adam Samudra
Kendaraan listrik di GIIAS 2021

Baca Juga: Dibuka Untuk Publik, Lihat Tiga SUV Bergaya ALTO Mejeng di GIIAS 2021

“Tadinya awal Cuma 5, sekarang sudah 22 APM sepeda motor listrik. Untuk populasi mobil listrik masih di angka 1.500-an,” urai Dirjen Budi.

Terkait ketersediaan charging station kendaraan listrik, sesuai Perpres 55/2019, Menko Maritim sudah menugaskan kepada PLN secara bertahap membangun charging station.

Booth Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub
Adam Samudra

"Sekarang yang didorong di wilayah perkotaan dulu. Sekarang kan di kompleks perkantoran dan mall sudah mulai ada. Termasuk di simpul-simpul transportasi, Pak Menhub sudah perintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk disiapkan charging station atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)," tuturnya.

Hal lain yang menjadi tantangan adalah harga kendaraan listrik yang masih cukup tinggi terutama pada komponen baterainya.

“Komponen kendaraan listrik itu yang paling mahal adalah baterainya, kemudian berikutnya juga motor listrik nya”, ujarnya.

Pemerintah mengupayakan agar harga baterai semakin terjangkau, salah satunya dengan mulai dibangunnya pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat yang ground breakingnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan September lalu.

“Sekarang yang sedang kita dorong adalah skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap baterai," tutupnya.

 

 

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa