Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Masuk Tol Layang AP Pettarani dan Ugal-ugalan, Dua Pengendara Yamaha Mio M3 Bisa Kena Deretan Sanksi Ini Lo

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:40 WIB
Dua pengendara Yamaha Mio M3 nekat masuk jalan tol layang AP Pettarani dan ugal-ugalan.
Instagram @makasar__iinfo
Dua pengendara Yamaha Mio M3 nekat masuk jalan tol layang AP Pettarani dan ugal-ugalan.

GridOto.com - Netizen sukses dibikin geram sama ulah dua pengendara Yamaha Mio M3 asal Makassar, Sulawesi Selatan belakangan ini.

Bagaimana tidak, mereka nekat menerobos masuk jalan tol layang AP Pettarani yang kondisinya sedang sepi.

Lebih parahnya lagi, mereka sempat tertangkap kamera melakukan aksi wheelie berkali-kali yang jelas berbahaya.

Kejadian tersebut GridOto ketahui melalui video yang diunggah akun Instagram @makasar__iinfo pada Senin (25/10/2021).

Tindakan nekat dan melanggar aturan ini jelas saja bisa membuat dua pengendara Yamaha Mio M3 terjerat sanksi yang enggak main-main.

Soalnya dua pengendara Yamaha Mio M3 itu dikatakan sudah melanggar rambu-rambu perintah atau larangan yang diatur pada pasal 106 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan sanksi yang sudah diatur dalam pasal 287 ayat 1.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan bisa dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," isi pasal 287 ayat 1.

Baca Juga: Viral Pengendara Yamaha Mio M3 Nekat Masuk Jalan Tol Layang AP Pettarani, Netizen Sampai Geram

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : Undang-undang no. 22 tahun 2009,Instagram @makasar__iinfo,Undang-undang No. 38 Tahun 2004

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa