Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Perlu Panik, Harga Mobil Mitsubishi Tidak Berubah Meski Pajak Berdasarkan Emisi Sudah Diberlakukan

Wisnu Andebar - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:45 WIB
Mitsubishi Xpander Cross di pameran otomotif Kemayoran, Jakarta.
Wisnu/GridOto.com
Mitsubishi Xpander Cross di pameran otomotif Kemayoran, Jakarta.

GridOto.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) belum melakukan penyesuaian harga, meski Peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan tingkat emisi resmi mulai berlaku Sabtu (16/10/2021) lalu.

Seperti diketahui, hal ini tertuang dalam PP nomor 74 tahun 2021 yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.

Artinya, semakin kecil emisi gas buang dari suatu kendaraan, maka akan semakin kecil juga pajak yang dikenakan untuk kendaraan tersebut.

Selain itu, sebagai dampak pajak berdasarkan tingkat emisi, harga mobil baru yang dikenakan PPnBM juga akan mengalami penyesuaian.

Naoya Nakamura, Presiden Direktur  MMKSI mengatakan, bahwa pihaknya sejauh ini belum melakukan penyesuaian harga untuk produk Mitsubishi di Indonesia.

"Kami akan menginformasikan jika terdapat penyesuaian harga kemudian," kata Nakamura kepada GridOto.com, Sabtu (23/10/2021).

Sebagai informasi, dengan adanya pajak berdasarkan emisi, secara otomatis mengubah ketentuan sebelumnya yang mengacu pada PP Nomor 41 Tahun 2021 dan PP Nomor 22 Tahun 2021.

Sehingga pengenaan PPnBM pada kendaraan bermotor bukan lagi berdasarkan roda penggerak, mesin, dan bentuk bodi.

Baca Juga: Uji Emisi Akan Diwajibkan Saat Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa