Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Avanza Baru Bakal Nongol, Estimasi Harga Termurah Rp 211 Juta

Hendra - Senin, 27 September 2021 | 20:20 WIB
Mobil konsep DN Multisix,  calon penerus Daihatsu Xenia/Toyota Avanza yang dipamerkan dalam ajang GIIAS 2019.
GridOto.com
Mobil konsep DN Multisix, calon penerus Daihatsu Xenia/Toyota Avanza yang dipamerkan dalam ajang GIIAS 2019.

GridOto.com- Kabar Toyota Avanza baru akan meluncur bukan isapan jempol.

Meski PT Toyota Astra Motor menyimpan rapat, namun ada sedikit informasi menarik mengenai keberadaan Low MPV miliknya.

Ada 2 varian yang akan diluncurkan yakni mesin 1.300 cc dan 1.500 cc

Untuk mesin 1.300 ada 2 tipe yakni manual dan matik.

Sementara untuk mesin 1.500 ada 7 tipe dengan tipe paling tinggi Q CVT TSS.

Info mengenai NJKB dari Toyota Avanza baru ini bisa dilihat di situs milik pemerintah.  

Dari nilai jual tersebut kita bisa menghitung berapa harga on the road Toyota Avanza yang tak lama lagi akan meluncur. 

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru untuk wilayah Jakarta sebesar 12,5% dari NJKB.

Kedua adalah untuk kendaraan pertama, PKB alias Pajak Kendaraan Bermotor yang besarnya 2 persen dari DP PKB atau Dasar Pengenaan PKB. 

DPP untuk mobil  adalah NJKB X bobot yang nilainya 1,05. 

Berikutnya adalah PPN yang besarnya 10 persen. 

Baca Juga: Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta Melimpah, Toyota Avanza, Innova Hingga Honda Jazz

 Baca Juga: Daihatsu Akui Respon Konsumen pada DN Multisix Bagus, Tapi Kok Belum Diproduksi?

"Untuk PPnBM sudah dikenakan atau termasuk di dalam NJKB. Jadi saat APM menyerahkan mobil ke dealer harga itu sudah termasuk pajak barang mewah," sebut sumber itu lagi. 

Selain item pajak, ada lagi biaya yang dikenakan oleh dealer kepada konsumen. 

Biaya dealer termasuk distribusi. Kisarannya sekitar 10-12 persen. Berikut estimasinya untuk tipe mesin 1.300 cc dan 1.500  

Untuk Toyota Avanza E MT 1.300  

NJKB = Rp 157 juta.

BBNKB =  Rp 157  juta X 12,5 persen = Rp 19,625  juta.

PKB = 2 persen X Rp 157 juta X 1,05 = Rp 3,297 juta.

PPN  = 10 persen X Rp 157 juta = Rp 15,7 juta. 

Asumsi biaya dealer 10 persen,  

10% X Rp 157 juta yakni Rp 15,7 juta. 

Maka estimasi harga on the road untuk tipe tersebut adalah

Rp 157 juta + Rp 19,625 juta + Rp 15,7 juta + Rp 3,297 juta + Rp 15,7 juta = Rp 211,3 juta

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa