Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sasaran Khusus Operasi Patuh Jaya 2021, Pengguna Knalpot Brong hingga Pelat Nomor Palsu Mending Bertobat

Harun Rasyid - Senin, 27 September 2021 | 16:30 WIB
Ilustrasi Polisi menertibkan motor dengan knalpot brong
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Polisi menertibkan motor dengan knalpot brong

GridOto.com - Selain mengajak pengguna jalan untuk tertib lalu lintas dan menegakan protokol kesehatan, Operasi Patuh Jaya 2021 juga memburu bentuk pelanggaran tertentu.

Pelanggaran aturan lalu lintas pertama yang disasar Operasi Patuh Jaya 2021 yang dimulai sejak 20 September sampai 3 Oktober ini, yaitu terkait penggunaan knalpot.

"Sasaran khusus yang pertama itu, knalpot brong atau knalpot bising di luar standar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro jaya, AKBP Argowiyono, beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurutnya Operasi Patuh Jaya 2021 juga gencar menertibkan pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan lampu tertentu di luar peruntukannya.

"Yang kedua adalah penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai. Misalnya kendaraan sipil berpelat hitam memakai rotator. Nah ini tidak boleh dan harus ditertibkan," sebut Argo.

penindakan rotator pada mobil pribadi
Twitter/TMCPoldaMetro
penindakan rotator pada mobil pribadi


Berikutnya, kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu juga menjadi sasaran khusus Operasi Patuh Jaya 2021.

"Kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu yang ketika dicek ternyata cuma tempelan atau tidak sesuai dengan identitas kendaraan juga menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya," kata Argo.

Menurutnya pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut, akan dikenakan sanksi tilang.

Baca Juga: Bisakah Seseorang Ditilang Lebih dari Satu Kali Dalam Sehari? Ini Penjelasan Polisi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa