Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Agustus Nanti Ada Penggolongan SIM C, Korlantas Polri Tergetkan Minimal Dua Satpas di Tiap Polda Siap Melayani

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:20 WIB
Ilustrasi SIM CI dan SIM CII untuk moge
Instagram.com/tmcpoldametro
Ilustrasi SIM CI dan SIM CII untuk moge

GridOto.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan peningkatan ke SIM CI akan segera diterapkan di Indonesia pada Agustus 2021 ini.

Seperti yang diketahui, SIM C nantinya hanya berlaku untuk digunakan saat mengendari motor berkapasitas mesin 250 cc ke bawah.

Sementara SIM CI bisa digunakan untuk motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

Untuk itu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam mengemudikan kendaraan.

"Diharapkan masyarakat pengguna jalan atau pengemudi kendaraan bermotor bisa lebih tertib bisa lebih taat terhadap aturan berlalu lintas," ujar AKBP Arief Budiman, selaku Kasi Standar Pengemudi Direktorat Regident Korlantas Polri saat Ngobrol Virtual (NGOVI) bersama OTOMOTIFGROUP, Kamis (29/7/2021).

Dijelaskan olehnya, SIM yang sudah diberikan adalah bukti kompetensi yang dimiliki oleh seorang pengemudi.

"Tentunya bagi para pengemudi yang sudah memiliki SIM harus bisa mempertanggungjawabkan kompetensi yang memang sudah diberikan," tutur Arief.

Pada saatnya nanti, diharapkan para pengendara bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan juga orang lain dari kejadian kecelakaan.

Baca Juga: Peningkatan SIM C ke SIM CI Diterapkan Mulai Agustus 2021, Begini Kesiapan Unit dan Satpas-nya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa