Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Ternyata Kemenkeu Masih Mempersiapkan Perubahan Peraturan untuk Perpanjang Insentif PPnBM Nol Persen Hingga Agustus 2021

Muslimin Trisyuliono - Senin, 14 Juni 2021 | 11:20 WIB
Insentif PPnBM untuk menstimulus industri otomotif
Dok. OTOMOTIF
Insentif PPnBM untuk menstimulus industri otomotif

GridOto.com - Beredar kabar pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil baru berkubikasi hingga 1.500 cc sampai Agustus 2021 mendatang.

Jika benar, konsumen bisa menikmati kembali bebas PPnBM yang semula harusnya berakhir di bulan Mei 2021.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 diskon tarif yang dikenakan hanya sebesar 50 persen pada bulan Juni ini.

Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, mengatakan untuk merealisasikan kebijakan ini, pihaknya sedang merevisi PMK.

Baca Juga: PPnBM Nol Persen Diperpanjang, Honda: Terima Kasih, Tapi Kami Tunggu Instrumen Legalnya Keluar Dulu

"Masih disiapkan perubahan PMKnya, mohon ditunggu saja dulu ya," ujar Neilmaldrin saat dihubungi GridOto.com, Senin (14/06/2021).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, juga membeberkan alasan memperpanjang insentif PPnBM 100 persen untuk mobil baru berkubikasi 1.500 cc ini.

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa insentif PPnBM nol persen dapat diperpanjang," ujar Menteri Agus dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Minggu (13/6/2021).

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," sambungnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa