Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mitsubishi Pajero Sport Kecelakaan di Tol, Korban Malah Diminta Ganti Rugi Rp 13 Juta, Begini Tanggapan YLKI

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 26 Mei 2021 | 17:20 WIB
Mitsubishi Pajero Sport setelah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi
Istimewa
Mitsubishi Pajero Sport setelah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi


"Kemudian pengguna jalan tol juga berhak mendapatkan rincian jumlah denda atau ganti rugi beserta bukti pembayaran," sambungnya.

Oleh karena itu, ia pun memberikan saran kepada pengguna jalan tol jika mengalami hal yang serupa.

Baca Juga: Modal Rp 6,6 Juta, Mitsubishi Pajero Sport Facelift Tampil Agresif

"Bagi pengguna ketika terjadi hal sama, ikuti mekanisme sesuai PP. Minta tanda bukti pembayaran dan hindari bayar ditempat karena potensi terjadi kongkalingkong besaran ganti rugi. Bahkan dapat berpotensi pemerasan," pungkasnya.

 

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa