Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Pos Penyekatan Larangan Mudik 'Dibobol' Ribuan Pemudik di Karawang, Polda Jabar Berikan Keterangan Resmi Ini

Ditta Aditya Pratama - Senin, 10 Mei 2021 | 21:35 WIB
Ribuan pemudik bersepeda motor menjebol pos penyekatan larangan mudik di Karawang
Muhammad Azzam / Warta Kota
Ribuan pemudik bersepeda motor menjebol pos penyekatan larangan mudik di Karawang

GridOto.com - Sempat ramai beberapa hari yang lalu pos penyekatan larangan mudik di Karawang, Jawa Barat, sukses dibobol ribuan pemudik.

Kejadian yang terekam video itu memperlihatkan ratusan pemudik dengan sepeda motor akhirnya bisa lolos dari pos penyekatan larangan mudik.

Namun pihak kepolisian ternyata beralasan kalau kejadian tersebut bukan karena aksi pemudik yang menjebol barikade, tapi sengaja diloloskan.

Sebab adanya pemudik membuat jalan raya Bekasi-Karawang jadi macet total sepanjang 5 km dan mengganggu pengguna jalan lain.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Melintas Tol Cipali Turun 66 Persen H-4 Lebaran

"Yang terjadi di Karawang adalah diloloskan karena situasi. Jadi dua jalur itu sudah dipakai para pengendara tadi sehingga kita putar balik pun tidak akan mungkin," ujar Ahmad Dofiri saat meninjau penyekatan di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021).

Menurut Ahmad Dofiri yang dikutip GridOto.com dari Tribun Jabar, selama 30 menit, pengendara diloloskan dulu, tetapi akan diputar balik saat mereka berada di Subang.

"Fenomena ini kiranya diantisipasi, kita sudah berdiskusi tadi pagi dengan Pangdam, berapa titik sekat di Karawang, sampai nanti ke Cirebon akan diakukan penambahan pasukan, dan 1x24 jam kami standby," kata Ahmad Dofiri.

Ia mengatakan jangan sampai pemudik berharap untuk bisa mengelabui petugas yang melakukan penyekatan larangan mudik.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan resmi terkait pos penyekatan larangan mudk yang dijebol
Lutfi Ahmad Mauludin / Tribun Jabar
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan resmi terkait pos penyekatan larangan mudk yang dijebol

 

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Warta Kota,Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa