Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Masih Pada Nekat Mudik, Polres Bekasi Putarbalikan 8.000 Lebih Kendaraan

M. Adam Samudra - Senin, 10 Mei 2021 | 11:05 WIB
Penindakan pemudik di perbatasan Karawang-Bekasi
Adam Samudra
Penindakan pemudik di perbatasan Karawang-Bekasi

GridOto.com - Ribuan kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin pada Minggu (9/5/2021).

"Total kendaraan yang diputar balikan dari 9 Pos sekat di Kabupaten Bekasi sampai dengan tanggal 9 Mei 2021 ada 8.416  didominasi oleh motor sebanyak 6.901," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani kepada GridOto.com, Senin (10/5/2021).

Menurut Ojo, petugas patroli melakukan seleksi terhadap semua pengendara roda dua dan roda empat serta kendaraan sumbu tiga terindikasi melakukan perjalanan mudik lebaran.

Penyekatan ini dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang akan melintas ke Kabupaten Karawang, melalui Jalur Pantura.

Baca Juga: Hanya Dua Jam, Puluhan Kendaraan Dicek Petugas di Exit Tol Cileunyi Saat Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Ada yang Diminta Putar Balik?

"Kita melakukan penyekatan terhadap semua kendaraan yang melintas di cek poin Kedungwaringin," bebernya.

Dia mengatakan, bagi kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan melintas di posko penyekatan jalur mudik Kedungwaringin apabila dapat menunjukkan dokumen pendukung perjalanan menuju perbatasan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Jumlah Kendaraan Menurun di Empat Gerbang Tol Ini

Sementara bagi pengendara‎ yang tak dapat menunjukkan surat perjalanan keluar masuk Kabupaten Bekasi, seperti surat tugas kantor, surat bebas Covid-19 serta KTP Kabupaten Karawang, dipaksa untuk putar balik ke Kabupaten Bekasi.

Mereka dilarang melintas menuju ke perbatasan Karawang, Jawa Barat kecuali memiliki surat perjalanan yang diatur pemerintah.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa