Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Mudik Dilarang, Jasa Marga Justru Catat 414 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

M. Adam Samudra - Jumat, 7 Mei 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran
Otomotif.kompas.com
Ilustrasi mudik Lebaran

GridOto.com - PT Jasa Marga catat sebanyak 414.774 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-3 hingga H-1 jelang peniadaan mudik, Senin sampai Rabu (3-5 Mei 2021).

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama.

Yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,9% jika dibandingkan lalin normal," kata Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Jum'at (7/5/2021).

Dwi menambahkan, untuk distribusi lalu lintas, kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju tiga arah.

Yaitu sebanyak 193.698 kendaraan menuju arah Timur, 133.191, kendaraan menuju arah Barat, dan 87.885 kendaraan menuju arah Selatan.

Baca Juga: Irjen Istiono : Penyekatan Arus Kendaraan Bukan Untuk Pengendara Yang Bekerja

Untuk itu ia mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

"Saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," ucapnya.

Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

Baca Juga: Roof Box Punya Fitur Bisa Dibuka Dua Sisi, Ternyata Ini Fungsinya

Editor : Pilot
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa